Kamis, 29 Maret 2012

jadwal usul nuptk baru 2012

Berdasarkan surat Kepala Badan PSDMP dan PMP nomor 12405/J1/LL/2012, tanggal 19 Maret 2012, yang ditujukan kepada Kepala LPMP seluruh Indonesia, bahwa berkaitan dengan program pemutakhiran data NUPTK, Badan PSDMP dan PMP mengambil kebijakan:
  1. Transaksi data berupa perbaikan dan penambahan data ke server pusat di nonaktifkan selama bulan April 2012.
  2. Pengajuan NUPTK tahun 2012, dilakukan dalam dua periode:
  •  Periode I. Untuk pengajuan NUPTK yang masuk sampai dengan 30 Maret 2012, akan diproses pada April 2012.
  • Periode II. Pengajuan NUPTK baru dilayani pada 1 – 30 Agustus 2012, dan akan diproses pada September 2012.

0 komentar:

Posting Komentar